MAKALAH
PEREKONOMIAN
INDONESIA

Disusun
oleh :
(Kelompok 5)
Aldo
Julian (20214762)
Cika
Abdiyanshah (22214407)
Daniel
Caesar (2C214871)
Hafid
Nur Wibisono(24214667)
Muhammad
Fahri (27214211)
Muhammad
Immaduddin (26214797)
Nugroho
Iman Panuju (28214112)
Yusuf
Moya Simamora (2C214622)
Kelas
:
1EB28
Dosen
:
Immi
Fiska
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
BAB 1
1)
Pola-pola
penerimaan pemerintah di Indonesia
Penerimaan pemerintah (baik
pemerintah pusat maupun daerah) dapat berasal dari pungutan pajak maupun bukan
pajak, serta sumbangan ataupun bantuan dan pinjaman. Untuk pemerintah daerah,
sumbangan atau bantuan yang terbesar diterima biasanya dari pemerintah pusat.
Yang termasuk dalam
penerimaan bukan pajak, untuk kasus penerimaan pemerintah daerah ini, adalah
seperti: retribusi, hasil penjualan dan/atau penyewaan aktiva (kekayaan) milik
pemerintah daerah, serta hasil pengenaan denda terhadap para pelanggar
peraturan.
Penerimaan
dari pinjaman dapat berasal dari masyarakat, lembaga-lembaga keuangan nasional,
pemerintah pusat ataupun lembaga-lembaga keuangan internasional seperti: Bank
Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan sebagainya. Pinjaman kepada masyarakat dapat
dilakukan oleh pemerintah daerah melalui penerbitan dan penjualan surat hutang
(seperti: obligasi) di pasar modal. Pinjaman kepada lembaga keuangan nasional
umumnya berupa permohonan kredit.
Komposisi
penerimaan pemerintah daerah, yang tercantum dalam APBD, dikelompokkan sebagai
berikut:
a)
Pendapatan Asli Daerah, yang terdiri dari:
¨
Hasil pajak daerah
¨
Hasil dari retribusi daerah
¨
Hasil dari Perusahaan Daerah dan Pengelolaan
Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
¨
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah.
b)
Dana Perimbangan, terdiri dari:
ü Bagi
Hasil Sumberdaya Alam (Sektor Kehutanan, Pertambangan Umum dan Perikanan);
ü Bagi
Hasil Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Atas Tanahdan Bangunan;
ü Dana
Alokasi Umum
ü Dana
Alokasi Khusus.
c)
Pinjaman:
d)
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Di luar keempat sumber
penerimaan ini, untuk tertib pembukuan, sisa anggaran di tahun sebelumnya serta
dana cadangan yang sengaja diadakan oleh pemerintah daerah untuk membiayai
keperluan tertentu yang cukup besar di masa datang (investasi), diperlakukan pula
sebagai penerimaan tahun yang berjalan, dan secara eksplisit mesti ditampilkan
dalam APBD pemerintah daerah.
Hasil dari pajak daerah, menurut UU No 34 tahun 2000 itu, untuk Pemerintah Provinsi adalah:
- Hasil dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
- Hasil dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB);
- Hasil dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB);
- Hasil dari Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Permukaan (PABTP).
Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota adalah:
- Hasil dari Pajak Reklame;
- Hasil dari Pajak Hiburan;
- Hasil dari Pajak Hotel;
- Hasil dari Pajak Restoran;
- Hasil dari Pajak Galian C;
- Hasil dari Pajak Penerangan Jalan Umum;
- Hasil dari Pajak Parkir.
Hasil
penerimaan retribusi, baik untuk Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/Kota,
adalah:
- Hasil dari Retribusi jasa Usaha;
- Hasil dari Retribusi jasa Umum; dan
- Hasil dari Retribusi Perizinan Tertentu.
Sumber
: http://dhenov.blogspot.com/2007/12/penerimaan-pemerintah.html
2)
Pola-
pola pengeluaran pemerintah Indonesia
Jenis-Jenis Pengeluaran
Pemerintah Pusat dan Daerah
a)
Pengeluaran
pemerintah Pusat
Belanja Negara dan daerah dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan daerah serta pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Belanja Negara dan daerah menurut organisasi disesuaikan dengan susunan kementerian Negara atau lembaga pemerintahan pusat.
Belanja pemerintah pusat dikelompokkan sebagai berikut:
¨
Belanja pemerintah pusat menurut organisasi atau bagian anggaran.
¨
Belanja pemerintah pusat menurut fungsi. Rincian belanja negara dan daerah menurut
fungsi, terdiri atas pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan,
ekonomi,lingkungan hidup, perumahan, dan fasilitas umum, kesehatan,pariwisata,
budaya, agama, pendidikan, serta perlindungan sosial.
¨
Belanja pemerintah pusat menurut jenis belanja,
meliputi:
i.
Belanja pegawai
Belanja Pegawai adalah kompensasi baik dalam bentuk uang maupun barang
yang diberikan kepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di dalam maupun di
luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali
pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal.
PNS dan
pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang
belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah
dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Contoh
: gaji, tunjangan, honorarium, lembur, kontribusi sosial dan lain-lain yang
berhubungan dengan pegawai.
ii.
Belanja barang
Belanja
barang adalah pengeluran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis
pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak
dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual
kepada masyarakat dan belanja perjalanan. Belanja ini terdiri belanja barang
dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan. Belanja
barang ini terdiri dari belanja pengadaan barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan
belanja perjalanan.
b)
Pengeluaran
pemerintah Negara
Pengeluaran pemerintah Negara terdiri atas pengeluaran belanja,bagi hasil kedaerah yang menjadi otoritasnya,
dan pembiayaan.
Belanja terdiri atas tiga macam:
pengeluaran,
yaitu belanja rutin,
belanja modal,dan belanja tidak terduga.
a.
Pengeluaran rutin,
yaitu pembelanjaan yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Pembelanjaan yang termasuk dalam posisi,
di antaranya:
·
Belanja pegawai
·
Belanja barang dan jasa
·
Belanja pemeliharaan
·
Belanja perjalanan dinas
·
Belanja pinjaman
·
Belanja subsidi
·
Belanja hibah
·
Belanja bantuan social, dan
·
Belanja operasional lainnya.
b.
Belanja modal, terdiri atas belanja aset tetap dan
belanja asset lainnya
c.
Adapun belanja tidak terduga, yaitu pengeluaran yang tidak diperkirakan sebelumnya.
c)
Pengeluaran
pemerintah Daerah
Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian
masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Pemerintah Daerah meliputi:
Ø Dana
Bagi Hasil
a. Dana Bagi Hasil (DBH)
adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah
berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam
rangka pelaksanaan Desentralisasi
b. Dana Alokasi Umum (DAU) adalah
dana yang di alokasikan pada setiap daerah Otonom di Indonesia sebagai dana
pembangunan.
c. Alokasi
Khusus (DAK) adalah alokasi
dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan
tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan
sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana
Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU).
d. Dana
otonomi khusus adalah dana yang dialokasikan
untuk membiayai pelaksaan otonomi khusus suatu daerah. Contohnya : Aceh, dan
Papua.
3)
Kebijakan
perpajakan dan pengeluaran pemerintah sebagai bagian dari kebijakan fiscal
Kebijakan
fiskal (fiskal policy) adalah implementasi dari bentuk operasional kebijakan
anggaran yang dilakukan pemerintah dalam mengatur keuangan negara. Arah
kebijakan ditekankan pengalokasian pengeluaran negara dan penerimaan negara terkhusus
pada perpajakan, contohnya saja tinggi rendahnya pajak, atau bahkan pembebasan
pajak dalam pengendalian perekonomian untuk mencapai tujuan nasional. Dalam
menjalankan kebijakan sangat efektif apalagi dibarengi dengan kebijakan
moneter.
Adapun tujuan
dilakukannya kebijakan fiskal dan macam-macam kebijakan fiskal adalah
sebagai berikut :
1.Tujuan Kebijakan Fiskal
Adapun
tujuan-tujuan dari terjadinya dan berlangsungnya kebijakan fiskal antaralain
sebagai berikut.
- Mencapai stabilitas perekonomian
- Memacu dan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi
- Memperluas dan menciptakan lapangan kerja
- Menciptakan terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat
- Mewujudkan pendistribusian dan pemerataan pendapatan.
- Mencegah pengangguran dan menstabilkan harga
Permasalahan
umum dalam kegiatan ekonomi adalah inflasi. Inflasi adalah jumlah
uang beredar dimasyarakat yang besar dibandingkan jumlah barang dan jasa akan
menyebabkan kenaikan harga-harga barang. Cara-cara dalam menghadapi inflasi
melalui kebijakan fiskal antara lain sebagai berikut.
Cara Alternatif Dalam menganggulangi Inflasi melalui
Kebijakan Fiskal
- Bank Indonesia sebagai bank sentral yang memiliki otoritas keuangan akan berusaha mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat sampai terciptanya keseimbangan dengan jumlah barang dan jasa yang tersedia.
- Mengupayakan peningkatan produksi sehingga nantinya jumlah barang atau jasa di masyarakat bertambah yang selanjutnya akan tercapai keseimbangan antara jumlah barang/jasa dengan jumlah uang yang beredar
Keputusan Mengatasi Inflasi melalui Kebijakan
Fiskal
- Mengurangi anggaran pengeluaran pemerintah dengan mengoptimalkan pos-pos vital.
- Meningkatkan perolehan pajak melalui upaya peningkatan kesadaran pajak masyarakat serta pengenaan tarif pajak yang tinggi untuk beberapa komponen pajak yang dianggap perlu.
- Melakukan pinjaman pemerintah guna menutup kekurangan yang ada. Tetapi sifat dari pinjaman yang dilakukan pemerintah hanyalah sebagai pelengkap dalam proses pembangunan.
2. Macam-Macam Kebijakan Fiskal
Macam-macam
kebijakan fiskal terbagi atas 2 bagian yakni macam-macam kebijakan fiskal
berdasarkan segi teori dan macam-macam kebijakan fiskal berdasarkan jumlah
penerimaan dan dan pengeluran, antara lain berikut ini..
a. Macam-macam Kebijakan Fiskal Berdasarkan Sigi Teorinya
- Pembiayaan Fungsional (Functional Finance) : Pembiayaan fungsional adalah kebijakan yang mengatur dan mempertimbangkan pengeluaran pemerintah dari berbagai akibat tak langsung pada pendapatan nasional dan bertujuan dalam peningkatan kesempatan kerja.
- Pengelolaan Anggaran (The Managed Budget Approach) : Pengelolaan anggaran adalah mengatur pengeluaran pemerintah, hutang dan perpajakan dalam mencapai ekonomi yang stabil.
- Stabilisasi Anggaran Otomatis (The Stabilizing budget) : Stabilisasi anggaran adalah kebijakan yang mengatur segala pengeluaran pemerintah dengan pertimbangan manfaat dan besarnya biaya dari berbagai pengeluaran dan program-program pemerintah. tujuannya adalah penghematan anggaran pemerintah.
b. Macam-macam Kebijakan Fiskal Bedasarkan Jumlah
Penerimaan dan Pengeluaran
- Kebijakan Anggaran Seimbang : kebijakan anggaran seimbang adalah kebijakan yang menyusun jumlah penerimaan dan pengeluaran sama besar, jadi penerimaan yang diterima pemerintah harus sama dengan pengelurannya dan begitupun sebaliknya. Keuntungan kebijakan ini adalah tidak perlu adanya lagi pinjaman baik dari dalam negeri dan luar negeri, sedangkan kerugiannya adalah jika perekonomian negara dalam keadaan kurang baik akan mengakibatkan ekonomi semakin memburuk
- Kebijakan Anggaran Surplus : kebijakan anggaran surplus adalah kebijakan yang disusun dengan pendapatan/penerimaan harus lebih besar dari pada pengeluaran atau pengeluaran dengan sedikit tetapi pendapatan/penerimaan banyak. ini digunakan untuk mencegah inflasi.
- Kebijakan Anggaran Defisit : kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan yang disusun dengan cara pengeluaran lebih besar dari pada penerimaan/pendapatan. Ini berupakan kebalikan dari kebijakan anggaran surplus. Kebijakan anggaran defisit dilakukan untuk mengurangi depresi dan kelesungan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetapi menyebabkan kekurangan anggaran.
- Kebijakan Anggaran Dinamis : kebijakan anggaran dinamis adalah kebijakan yang disusun dengan cara jumlah pengeluaran dan penerimaan sama besar dan lama kelamaan jumlahnya makin bertambah. kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi kebutuhan yang terus bertambah sehingga dibutuhkan jumlah yang besar.
BAB 2
1)
Analisis
pengaruh perdagangan luar negeri terhadap kesejahteraan penduduk
Perdagangan luar negeri
atau perdagangan internasional merupakan perdagangan yang dilakukan oleh
penduduk disuatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud disini adalah individu satu dengan individu
yang lain, antar individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu
negara dengan pemerintah negara lain. Perdagangan luar negeri merupakan salah
satu dari dua kekuatan ekonomi yang melatarbelakangi perekonomian Indonesia
saat ini.
Dibukanya
suatu perekonomian Indonesia terhadap hubungan luar negeri mempunyai
konsekuensi yang luas terhadap perekonomian dalam negeri. Konsekuensi ini
mencakup aspek ekonomis maupun nonekonomis.
Dua konsekuensi penting dari perdagangan
yaitu :
a.
Adanya manfaat perdagangan
b.
Adanya kecenderungan ke
arah spesialisasi dalam produksi barang-barang yang memiliki keunggulan
komparatif.
Setiap negara dalam
melakukan perdagangan internasional akan mengalami dampak positif dan dampak
negatif terhadap perekonomian negara itu sendiri. Sejauh mana pengaruh
perekonomian negara tiap negara berbeda-beda.
Dampak
positif dari perdagangan internasional antara lain :
a.
Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat
secara kuantitas dan kualitas.
b.
Mendorong pertumbuhan ekonomi negara,
pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
c.
Menambahkan devisa negara melalui bea masuk
dan biaya lain atas ekspor dan impor.
d.
Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya
teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan
waktu yang singkat.
e.
Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat
terpenuhi.
f.
Memperluas lapangan kerja dan kesempatan
masyarakat untuk berkeja.
g.
Mempererat hubungan persaudaraan dan
kerjasama antar negara.
Dampak
negatif dari perdagangan internasional antara lain :
- Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
- Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
- Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
- Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.
Jadi,
pengaruh perdagangan luar negeri terhadap kesejahteraan penduduk tergantung
seberapa besar pengaruh pemerintah untuk menetapkan regulasi – regulasi yang
dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk negaranya, tetapi tidak dapat
dipungkiri perdagangan luar negeri juga mempunyai pengaruh negatif apabila
tidak disikapi pemerintah dan juga penduduknya itu sendiri. Dalam era
globalisasi ini kita harus bersikap terbuka dalam hal-hal yang berpotensi
meningkatkan stabilitas perekonomian dan kesejahteraan penduduk Negara
tersebut. Serta, peran pemerintah yang harus peduli dengan kesejahteraan
penduduk dalam setiap regulasi yang mereka buat.
2)
Menganalisis
kebijakan-kebijakan yang diterapkan pada perdagangan luar negeri (promosi
ekspor)
Ekspor adalah kegiatan
menjual barang atau jasa ke luar negeri. Kegiatan ekspor yang meningkat akan
memberikan keuntungan bagi negara, yaitu negara memperoleh peningkatan
pendapatan yaitu dari pajak barang yang dikespor. Selain itu ada pula
pihak-pihak dalam negeri yang juga mendapat keuntungan, seperti perusahaan
transportasi, perusahaan asuransi, perusahaan penghasil barang yang diekspor.
Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia terus menggiatkan usaha-usaha yang dapat
mendorong kegiatan ekspor.
Kebijakan Ekspor.
Ekspor
suatu negara harus lebih besar daripada impor agar tidak terjadi defisit dalam
neraca pembayaran. Oleh sebab itu pemerintah selalu berusaha mendorong ekspor
melalui kebijakan ekspor dengan cara berikut.
a.
Diversifikasi Ekspor/Menambah Keragaman
Barang Ekspor
Diversifikasi ekspor merupakan penganekaragaman barang
ekspor dengan memperbanyak macam dan jenis barang yang diekspor. Misalnya
Indonesia awalnya hanya mengekspor tektil dan karet, kemudian menambah
komoditas ekspor seperti kayu lapis, gas LNG, rumput laut dan sebagainya.
b.
Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor diberikan dengan cara memberikan
subsidi/bantuan kepada eksportir dalam bentuk keringanan pajak, tarif angkutan
yang murah, kemudahan dalam mengurus ekspor, dan kemudahan dalam memperoleh
kredit dengan bunga yang rendah.
c.
Premi Ekspor
Untuk lebih menggiatkan dan mendorong para produsen dan
eksportir, pemerintah dapat memberikan premi atau insentif, misalnya
penghargaan atas kualitas barang yang diekspor. Pemberian bantuan keuangan dari
pemerintah kepada pengusaha kecil dan menengah yang orientasi usahanya ekspor.
d.
Devaluasi
Devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan
nilai mata uang dalam negeri (rupiah) terhadap mata uang asing. Dengan
kebijakan devaluasi akan mengakibatkan harga barang ekspor di luar negeri lebih
murah bila diukur dengan mata uang asing (dollar), sehingga dapat meningkatkan
ekspor dan bisa bersaing di pasar internasional.
e.
Meningkatkan Promosi Dagang ke Luar Negeri
Pemasaran suatu produk dapat ditingkatkan dengan
mempromosikan produk yang akan dijual. Untuk meningkatkan ekposr ke luar negeri
maka pemerintah dapat berusaha dengan melakukan promosi dagang ke luar negeri,
misalnya dengan dengan mengadakan pameran dagang di luar negeri agar produk
dalam negeri lebih dapat dikenal
f.
Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Rupiah terhadap
Mata Uang Asing
Kestabilan nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing
sangat dibutuhkan oleh para importir dan pengusaha yang menggunakan peroduk
luar negeri untuk kelangsungan usaha dan kepastian usahanya. Bila nilai kurs
mata uang asing terlalu tinggi membuat para pengusaha yang bahan baku produksinya
dari luar negeri akan mengalami kesulitan karena harus menyediakan dana yang
lebih besar untuk membiayai pembelian barang dari luar negeri. Akibatnya harga
barang yang diproduksi oleh pengusaha tersebut menjadi mahal. Hal ini dapat
menurunkan omzet penjualan dan menurunkan laba usaha, yang akhirnya akan
mengganggu kelangsungan hidup usahanya.
g.
Mengadakan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi
Internasional
Melakukan
perjanjian kerja sama ekonomi baik bilateral, regional maupun multilateral akan
dapat membuka dan memperluas pasar bagi produk dalam negeri di luar negeri.
serta dapat menghasilkan kontrak pembelian produk dalam negeri oleh negara
lain. Misalnya perjanjian kontrak pembelin LNG (Liquid Natural Gas) Indonesia
yang dilakukan oleh Jepang dan Korea Selatan
3)
Menganalisis
kecenderungan luar negeri pada era globalisasi
Dalam era
globalisasi seperti ini dimana perdagangan dari berbagai penjuru negara dapat
bebas masuk melalui kecanggihan ilmu pengetahuan dan teknologi yang hampir tak
terbatas. Akan semakin mudah dalam melakukan pedagangan antar regional bahkan
seluruh dunia. Tentu juga setiap Negara ingin memanfaat potensi perdagangan di
era globalisasi ini sebaik baiknya. Tetapi, perdagangan antar Negara ini juga
harus diatur agar perdagangan antar Negara aman, lancer, dan terkendali. Maka
munculah organisasi perdagangan dunia seperti : WTO, APEC dan AFTA mempunyai ketentuan-ketentuan dasar
yaitu ”keterbukaan Pasar” harus dilaksanakan dengan konsekuen agar negara
berkembang seperti Indonesia benarbenar mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan
dampak-dampak positif dari Peranan Bidang Perkapalan dan Pelayaran Niaga dalam
Perdagangan 15 perdagangan bebas, terutama keterbukaan perdagangan antara
negara ASEAN yang memberikan kesempatan kepada tiap negara untuk saling mengisi
peluang pasar yang ada sesuai kemampuan produksi masing-masing Negara.
4)
Menganalisis
utang luar negeri & hubungannya dengan perdagangan luar negeri dan NPI
(Neraca Pembayaran Indonesia
1.
Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran adalah suatu catatan sistematik dari transaksi ekonomi seperti
transaksi perdagangan, keuangan, dan moneter yang dilakukan oleh satu negara
dengan negara lain dalam suatu periode atau tahun tertentu. Neraca pembayaran
terdiri dari dua bagian, yaitu neraca berjalan dan neraca modal.
Ø neraca
berjalan (current account)
Neraca
berjalan adalah neraca yang mencatat transaksi ekspor-impor barang (neraca
perdagangan), ekspor-impor jasa (neraca jasa), dan pendapatan atau pun
sumbangan yang diperoleh Negara.
Ø neraca
modal (capital account)
Neraca
modal terdiri dari aliran modal resmi dan investasi langsung dari luar negeri.
Aliran modal resmi adalah transaksi ataupun pinjaman yang dilakukan oleh badan
pemerintah negara lain sedangkan investasi langsung adalah penanaman modal
langsung yang dilakukan oleh swasta dari luar negeri (foreign direct
investmen). Berikut adalah contoh neraca pembayaran Indonesia:
CONTOH NERACA PEMBAYARAN
INDONESIA:
NERACA PEMBAYARAN INDONESIA
TAHUN 2011-2012
(dalam juta US$)
URAIAN
|
2011
|
2012
|
A.TRANSAKSI BERJALAN
|
||
1.
Ekspor-impor
barang
|
||
a. ekspor
|
200.788
|
188.146
|
i.
non
migas
|
162.721
|
152,575
|
ii.
migas
|
38.067
|
35.571
|
·
minyak
|
19.576
|
17.891
|
·
gas
|
18.491
|
17.680
|
b. impor
|
-166.005
|
-179.729
|
i. non migas
|
-127.288
|
-139.040
|
ii. migas
|
-38.717
|
-40.689
|
·
minyak
|
-37.102
|
-38.206
|
·
gas
|
-1.615
|
-2.483
|
Neraca Perdagangan
|
34.783
|
8.417
|
2. Ekspor-impor jasa
|
-10.633
|
-10.769
|
a. ekspor
|
20.690
|
23.143
|
b. impor
|
-31.323
|
-33.912
|
Neraca Berjalan
|
24.15
|
-2.352
|
B. TRANSAKSI MODAL
|
||
1.
Modal Pemerintah
|
33
|
37
|
2.
Modal Swasta
|
17.440
|
21.101
|
a.
penanaman modal langsung
|
19.241
|
19.853
|
b.
investasi lainnya
|
-1.801
|
1.248
|
Neraca Modal
|
50.44
|
58.101
|
C. TOTAL A+B
|
74.59
|
55.749
|
D. SELISIH PERHITUNGAN
|
-3.395
|
-5.63
|
NERACA KESELURUHAN (C+D)
|
71.195
|
50.119
|
2.
Neraca Perdagangan
Neraca
perdagangan adalah suatu catatan sistematik tentang nilai ekspor dan impor yang
dilakukan oleh suatu negara dalam suatu periode tertentu. Neraca perdagangan
secara sederhana merupakan selisih nilai antara ekspor dan impor. Jika impor
lebih tinggi dari ekspor, maka yang terjadi adalah defisit neraca perdagangan. Jika
ekspor lebih tinggi dari impor yang terjadi adalah surplus neraca perdagangan.
Jika nilai ekspor dan impor sama maka neraca perdagangan tersebut
balance/seimbang.
Berikut adalah contoh
neraca perdagangan Indonesia:
NERACA PERDAGANGAN
INDONESIA TAHUN 2011-2012
(dalam milyar US$)
NO
|
URAIAN
|
2011
|
2012
|
|
1.
|
Ekspor
|
203.496,6
|
190.031,8
|
|
Migas
|
41.477,0
|
36.977,2
|
||
Non
Migas
|
162.019,6
|
153.054,6
|
||
2.
|
Impor
|
177.435,6
|
191.691,0
|
|
Migas
|
40.701,5
|
42.564,3
|
||
Non
Migas
|
136.734,0
|
149.126,7
|
||
3.
|
JUMLAH
|
380.932,2
|
381.722,8
|
|
Migas
|
82.178,6
|
79.541,5
|
||
Non
Migas
|
298.753,6
|
302.181,3
|
||
4
|
NERACA
|
26.061,1
|
-1.659,2
|
|
Migas
|
775,5
|
-5.587,0
|
||
Non
Migas
|
25.285,5
|
3.927,8
|
Dari
neraca perdagangan Indonesia pada tahun 2011-2012 terlihat sangat jelas bahwa Indonesia
mengalami penurunan ekspor sementara nilai impor semakin meningkat. Perbedaan
angka pada neraca perdagangan antara tahun 2011 dengan 2012 menunjukkan
perbedaan yang sangat signifikan. Untuk itu pemerintah Indonesia harus segera
mengupayakan agar ekspor Indonesia dapat meningkat dan mengurangi barang impor
yang masuk ke Indonesia agar neraca perdagangan tersebut tidak lagi defisit.
5)
Menganalisis
NPI berdasarkan komponen-komponen dan tujuan kebijakan NPI
Komponen Neraca Pembayaran
Berdasarkan neraca pembayaran kita
dapat mengetahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi
internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri)
atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor
barang-barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi
transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan impor
barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan transaksi
eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan
transaksi impor dicatat di sisi debit.
b. Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan
atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta
penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan tersebut dapat
berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan
transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara
asing merupakan transaksi debit.
c. Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi
satu arah, artinya transaksi tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk
membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang tergolong
dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer
unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain,
maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara
menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.
d. Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi penanaman modal langsung adalah semua transaksi
yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan
oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi
pembelian saham atau perusahaan dari tangan penduduk negara lain, maka pos
direct investment didebit, dan bila terjadi penjualan saham atau penduduk asing
yang mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.
e. Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi utang piutang jangka panjang adalah semua
transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun.
Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada penduduk negara lain,
menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada
penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara
lain, maka pos ini dicatat di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi
pembelian obligasi atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka
panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit.
f. Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term
Capita1)
Transaksi utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi
utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini
umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.
g. Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap
transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan
modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi penanaman
modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang).
Apabila jumlah pengeluaran current account dan investment account lebih besar
daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus
ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating. Dari transaksi tersebut, maka
transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
a. Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor
barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan,
transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.
b. Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam
harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu
negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi
penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi
utang piutang jangka pendek.
c. Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)
Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening
penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan
nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka
jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional
(NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya
Penyusunan neraca
pembayaran mempunyai beberapa tujuan, yaitu sebagai berikut :
Ø Memberikan
informasi kepada pemerintah mengenai posisi negara di perdagangan
internasional
Ø Memberikan
informasi kepada pemerintah mengenai posisi pembayaran internasional
Ø Membantu
pemerintah dalam menetapkan kebijakan fiskal dan moneter
Ø Merupakan alat
untuk mengukur berapa besar utang dan piutang negara terhadap luar negeri
Ø Merupakan alat
untuk mengukur struktur dan komposisi transaksi ekonomi suatu negara dengan
dunia internasional
Ø Mengukur
keadaan perekonomian dan posisi keuangan internasional suatu Negara.
Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian
terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang
bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal
(keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni
menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja,
kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang
REFERENSI
:
3.
http://www.artikelsiana.com/2014/12/pengertian-tujuan-macam-macam-fiskal-kebijakan.html#_